Ruang Pemeriksaan Khusus

  1. Membawa nomor antrian dari loket pendaftaran

  1. Petugas memanggil pasien sesuai urutan nomor antrian
  2. Pasien dilakukan pemeriksaan fisik untuk menentukan diagnose dan terapi

20 Menit

Tidak dipungut biaya

Jasa Pelayanan Pemeriksaan Khusus

Telp. 031-8851542

WhatsApp : 0895 3170 9815

Instagram : @upt_puskesmas_krembung

Facebook : Puskesmas Krembung

Email : puskesmas.krembungsidoarjo@gmail.com


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Ruang Pemeriksaan Khusus"