Pemeriksaan Kesehatan Lanjut Usia

No. SK: 067/86/438.5.2.1.10/2022

  1. Pasien sudah terdaftar di loket pendaftaran

  1. Petugas memanggil pasien ke Ruang Pelayanan Kesehatan Usia Lanjut
  2. Petugas melakukan identifikasi pasien
  3. Petugas melakukan anamnesa
  4. Petugas melakukan pemeriksaan fisik
  5. Petugas melakukan pemeriksaan P3G (Pengkajian Paripurna Pada Geriatri)
  6. Petugas melakukan pengambilan laboratorium Kesehatan di tempat (ruang lansia)
  7. Petugas menjelaskan hasil pemeriksaan
  8. Petugas memberikan resep
  9. Petugas mengantarkan resep ke ruang farmasi
  10. Petugas memberikan informasi (KIE) yang benar dan mudah dipahami pasien
  11. Bila pasien tidak bisa ditangani di FKTP maka akan dirujuk ke Rumah Sakit

15-30 menit

  1. Tarif Pelayanan Pemeriksaan Umum Sesuai PERATURAN BUPATI SIDOARJO NOMOR 82 TAHUN 2020 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 5 TAHUN 2017 TENTANG TARIF LAYANAN PADA PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT DI KABUPATEN SIDOARJO YANG MENERAPKAN POLA PENGELOLAAN KEUANGAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH, Kecuali Peserta JKN faskes Kepadangan dan pasien yang memiliki SKTM tidak dikenakan biaya/Gratis. 
  2. Bagi penduduk ber KTP Sidoarjo,Gratis untuk biaya pelayanan kesehatan



Layanan Kesehatan Usia Lanjut di atas 60 tahun

Puskesmas Kepadangan Jl. Raya Kepadangan No. 100 Tulangan,Sidoarjo Pengaduan dapat secara :

  1.  Langsung: dengan Bagian Pengelolaan Pengaduan Pelanggan Puskesmas Kepadangan
  2.  Tertulis: melalui Kotak Saran dan buku keluhan Pelanggan
  3.  E-mail: pengaduan pkm.kepadangan@gmail.com
  4.  Telepon: (031) 8854215
  5.  Whatsapp: 081 335 3000 31
  6.  Kanal Pengaduan SP4N-LAPOR
    •  a. website www.lapor.go.id
    •  b. SMS melalui nomor 1708
    •  c. twitter @lapor1708
    •  d. aplikasi android/iOS: SP4N-LAPOR!

Pengaduan Masyarakat terhadap layanan Puskesmas Kepadangan akan mendapat respon < 24>



Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store