Pelayanan Kasir

No. SK: 188/2577/418.25.5/2023

  1. 1. Pasien Rawat Jalan a. Kartu berobat b. Bukti pendaftaran c. Form Rincian biaya pemeriksaan at au tindakan d. Faktur Pembelian obat dari Depo Farmasi Rawat Jalan 2. Pasien Tindakan dan Pemeriksaan Penunjang a. Kartu berobat b. Bukti Tindakan dan Jenis Pemeriksaan Penunjang 3. Pasien IGD a. Kartu berobat b. Form Rincian biaya pemeriksaan at au tindakan IGD c. Faktur Pembelian obat dari Depo Farmasi IGD 4. Pasien Rawat lnap a. Rincian biaya pemeriksaan dan tindakan yang telah dientry oleh petugas administrasi rawat inap yang sudah dinyatakan valid dari unit - unit terkait dibuktikan dengan validasi dari Ruangan diprogram aplikasi SIM RS b. Form antrian pulang dari lnstalasi Rawat lnap

  1. 1. Kasir IGD : a. Pasien / keluarga pasien datang ke loket Kasir IGD menyampaikan bahwa pasien telah mendapatkar perawatan dan dinyatakan boleh pulang oleh Dokter b. Kasir memasukkan nomor RM pasien ke program aplikasi SIM RS untuk melihat Invoice total biaya perawatan c. Kasir menginformasikan ke pasien / keluarga pasien tentang jumlah total biaya perawatan yang harus dibayar d. Setelah pasien / keluarga pasien melunas pembayarannya, kasir menerbitkan kwitansi sebaga bukti sah transaksi pembayaran 2. Kasir Rawat Jalan : a. Pasien ke loket Kasir Pelayanan lnstalasi Rawa Jalan dengan membawa Form Rincian biaya pemeriksaan at a u tindakan serta nomor antriar dari mesin APM ( Anjungan Pendaftaran Mandiri ) b. Kasir memasukkan nomor RM pasien ke prograrr aplikasi SIM RS untuk melihat Invoice total biaya pemeriksaan dari klinik yang dituju pasien c. Kasir menginformasikan ke pasien tentang biaya pemeriksaan rawat jalan sesuai tarif resmi RS d. Setelah pasien melunasi pembayarannya, kasir menerbitkan kwitansi sebagai bukti sah transaksi pembayaran dan memberikan Faktur Pembelian obat dari Depo Farmasi Rawat Jalan e. Kasir mempersilahkan pasien untuk mengantri dan menunggu obat yang sedang dipersiapkan oleh petugas apotik di Depo Farmasi Rawat Jalan 3. Kasir Rawat lnap: a. Pasien Umum : 1) Pasien / keluarga pasien datang ke loket Kasir Rawat lnap ( di IGD ) menyampaikan bahwa pasien telah menjalani perawatan dan pasien dinyatakan boleh pulang oleh DPJP serta menyerahkan Form antrian pulang dari lnstalas Rawat lnap 2) Kasir memasukkan nomor RM pasien ke program aplikasi SIM RS untuk memastikar status pasien dan melihat Invoice total biaya Perawatan 3) Kasir menginformasikan ke pasien / keluargc pasien tentang jumlah total biaya perawatar yang harus dibayar 4) Pasien dapat melunasi pembayarannya secarc tunai di kasir maupun secara transfer ke Rekening RS melalui ATM/ EDC /MB/ SCA BARCODE QRIS dengan menunjukkan bukt transfer yang sah ke kasir 5) Setelah pasien / keluarga pasien melunas pembayarannya, kasir menerbitkan kwitans sebagai bukti sah transaksi pembayaran 6) Kasir mempersilahkan pasien untuk mengantr dan menunggu obat yang sedang dipersiapkar oleh petugas apotik di Depo Farmasi Rawa lnap 7) Pasien dipersilahkan untuk KRS b. Pasien BPJS naik kelas: 1) Pasien / keluarga pasien datang ke loket Kasi1 Rawat !nap ( di IGD ) menyampaikan bahwc pasien telah menjalani perawatan dan pasier dinyatakan boleh pulang oleh DPJP sertc menyerahkan Form antrian pulang dari lnstalas Rawat lnap 2) Kasir memasukkan nomor RM pasien ke program aplikasi SIM RS untuk memastikar status pasien dan melihat Invoice total biayc perawatan 3) Sementara proses coding costing tarif INJl CBG's dilakukan oleh unit penjaminan untul memastikan tambahan iur biaya naik kelas maka pasien dipersilahkan untuk menunggL diruang tunggu 4) Setelah proses coding BPJS selesai, Kasi1 menginformasikan ke pasien / keluarga pasier tentang jumlah iur biaya naik kelas perawatar yang harus dibayar 5) Pasien dapat melunasi pembayarannya secarc tunai di kasir maupun secara transfer ke Rekening RS melalui / EDC / MB / SCA BARCODE QRIS dengan menunjukkan bukt transfer yang sah ke kasir 6) Setelah pasien / keluarga pasien melunas pembayarannya, kasir menerbitkan kwitans sebagai bukti sah transaksi pembayaran 7) Kasir mempersilahkan pasien untuk mengantr dan menunggu obat yang sedang dipersiapkar oleh petugas apotik di Depo Farmasi Rawa lnap 8) Pasien dipersilahkan untuk KRS

Maksimal 35 menit apabila semua prosedur administrasi sudah lengkap dan tercukupi dari ruangan

Tidak dipungut biaya

1. Kasir IGD dan Rawat lnap ( 3 Shift : pagi, sore, malam) 2. Kasir Rawat Jalan Lantai 1 (Non Shift) 3. Kasir Rawat Jalan Lantai 2 (Non Shift)

1.  Email : rsud slg@kedirikab.go.id

2. Telp  : 0354 - 2891400

3. Fax    : 0354-2891414

4.  Kotak Saran

5.Petugas lnformasi dan pengaduan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kasir"