Pelayanan Laboratorium Klinik

No. SK: 800/0324/UPT.RSUD-BGI/2021

  1. 1. Pasien Umum a) Menunjukkan surat pengantar dari dokter beserta kartu pendaftaran. b) Membayar di kasir
  2. 2. Pasien BPJS a) Menunjukkan surat pengantar dari dokter b) Menunjukkan surat jaminan pelayanan dari pelayanan

  1. 1. Pasien mengambil nomor antrian Laboratorium yang berada di meja administrasi Laboratorium Rawat jalan. 2. Petugas memnaggil pasien sesuai dengan no. antrian a. Petugas menerima Formulir & memverifikasi blanko permintaan pemeriksaan laboratorium b. Petugas membuatkan rincian biaya pemeriksaan 3 rangkap dan diserahkan ke pasien (Pasien Swasta) c. Petugas melakukan penjelasan persyaratan teknis pemeriksaan kepada pasien yang bersangkutan (Seperti lama berpuasa) d. Petugas administrasi laboratorium Rawat jalan Menginput data pasien dan jenis pemeriksaan yang diminta ke dalam LIS. 3. Pasien menunggu di ruangan tunggu sampling 4. Petugas sampling akan memanggil pasien sesuai dengan No antiran untuk dilakukan pengambilan Sampel sesuai dengan jenis pemeriksaan yang di minta. 5. Sampel diperiksa 6. Verifikasi sampel 7. Penyerahan hasil

Lama pemeriksaan  Laboratorium (Sejak darah diterima di Laboratorium):

a.     Jenis pemeriksaan standar  selesai  dalam waktu 

b.     Jenis pemeriksaan standar yang CITO selesai dalam waktu    2 Jam.


3.Jenis pemeriksaan Khusus diluar standar selesai dalam waktu  > 5 Jam sampai  1 Bulan sesuai masing- masing jenis pemeriksaannya (Akan diinfokan oleh petugas)

1. Mekanisme pembiayaan:

  a. Pasien membayar tunai

  Pasien peserta BPJS

Biaya ditanggung BPJS dengan paket BPJS

Tarif Pelayanan Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 12 tahun 2015  tentang Tarif Retribusi Pelayanan Kesehatan (Disesuikan dengan item pemeriksaan yang tercantum dalam surat pengantar dari DPJP)  

Seluruh jenis pemeriksaan Patologi Klinik RS Tipe C

1. Email : pengaduanrsudbanggailaut@gmail.com

2. Website : upt.rsudkabupatenbanggailaut.co.id

3. No. HP : 0853 9814 9789

4. Kotak saran

 5. Ruang Pengaduan : ruang penanganan komplain gedung Administrasi & Manajemen UPT RSUD Banggai
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Website : upt.rsudkabupatenbanggailaut.co.id Nomor HP : 0853 9814 9789

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Laboratorium Klinik "