• 30 menit untuk tindaklanjut Kejadian;
• 3 hari untuk tindaklanjut Pengaduan
Tidak dipungut biaya
Tindak lanjut Pengaduan Masyarakat
• Langsung : Petugas di Kantor Kecamatan Mapanget dengan alamat Jln. A.A Maramis Kel. Paniki Bawah Kode Pos 95256
- Kotak Saran / Kotak Pengaduan
• Tidak langsung melalui media :
- Email : mapangetkecamatan@gmail.com
- Instagram : @Kecamatan_Mapanget
- Facebook :@kecamatan mapanget
- Tiktok :@kecamatan mapanget
- Whatsapp : 089627073700 (Anthon)
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store