No. SK: 440/621/438.5.2.2.28/2023
a. Anamnesa, Pemeriksaan gigi/ konsultasi : 10 menit
b. Pengobatan radang/ abses : 10 menit
c. Tumpatan sementara : 20 menit
d. Tumpatan tetap (Komposit) non kosmetik : 40 menit
e. Tumpatan tetap (GIC) : 30 menit
f. Pencabutan dengan anastesi local ringan : 30 menit
g. Pencabutan dengan anastesi local sedang : 45 menit
h. Pencabutan dengan anastesi local berat : 90 menit
i. Pencabutan dg anastesi local (topical, infiltrasi) : 15 menit
j. Pembersihan karang gigi atas indikasi/ kuadran : 15 menit
k. Angkat jahitan pasca odontectomy : 15 men
a.Pemeriksaan gigi/ konsultasi : Rp. 20.000,-
b. Pengobatan radang/ abses : Rp. 20.000,-
c. Tumpatan sementara : Rp. 20.000,-
d. Tumpatan tetap (composit) : Rp. 70.000,-
e. Tumpatan tetap (GIC) : Rp. 40.000,-
f. Pencabutan dengan anastesi local ringan : Rp. 30.000,-
g. Pencabutan dengan anastesi local sedang : Rp. 50.000,-
h. Pencabutan dengan anastesi local berat : Rp. 65.000,-
i. Pencabutan dengan anastesi local (topical) : Rp. 25.000,-
j. Pembersihan karang gigi atas indikasi/ kuadran: Rp. 20.000,-
k. Angkat jahitan pasca odontectomy : Rp. 15.000,-
Layanan Kesehatan
a. Penerimaan pengaduan masyarakat bisa lewat kotak saran, sms pengaduan dan telepon Puskesmas
b. Pencatatan pengaduan meliputi data surat pengaduan, identitas pelapor dan lokasi kasus
c. Merumuskan inti masalah yang diadukan
d. Menghubungkan materi kasus pengaduan dengan peraturan yang relevan
e. Memeriksa dokumen dan informasi yang pernah ada dalam kaitannya dengan materi pengaduan
f. Merumuskan rencana penanganan/ langkah2 yang diperlukan
g. Merumuskan pengaduan tersebut kepada Kapus atau petugas yang ditunjuk
h. Apabila hasil pemeriksaan pengaduan dari pelapor tidak terbukti kebenarannya maka Kepala Puskesmas atau petugas yang ditunjuk menyampaikan informasi teresebut kepada pelapor
i. Apabila laporan tersebut mengandung kebenaran maka Kapus atau petugas yang
ditunjuk mengambil tindakan sesuai ketentuan yang berlaku
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store