Pelayanan Poli KB

No. SK: 188.4/149/100.02.022

  1. Pasien Telah Terdaftar di loket pendaftaran, Rekam medis, Blanko Resep Obat, Informed Consent

  1. - Petugas memangil nama pasien berdasarkan nomor urutan - Petugas mencocokkan identitas pasien dengan identitas dalam rekam medis -Jika tidak sesuai petugas melakukan konfirmasi ulang kebagian pendaftaran dan rekam medis sampai terjadi kesesuaian - Petugasmelakukan anamnes terhadap pasien - Petugas melakukan pemeriksaan antropometri berat badan dan pemeriksan tekanan darah pasien. - Jika pasien merupakan akseptor baru petugas memberikan konseling kb dengan menggunakan ABPK (alat bantu pengambilan keputusan ) jika pasienmerupakan pasien lama petugas menanyakan keluhan utama - Petugas melakuan pemeriksaan fisik untuk mengetahui kessuan alat kontrasepsiyang diinginkan pasien dengan keadaan fisik - Petugas melakukan penapisan - Pada pasien baru jika terdapat ketidaksesuaian pilihan pasien dengan penapisan petugas maka kembali kelangka 6 .jika tidak ada masalh petugas memberi inform concern pada pasien untuk pemberian jenis kontrasepsi yang dipilih - Petugas memberikan kontrasepsi yang sesuai dengan kondisi dan pilihan pasien - Petugas memberikan konseling setelah pemberian alat kontrasepsi - Petugas menulis dan memberi resep bila perlu -Petugas mencacat direkam medis KB , kartu KB pasien dan buku register - Petugas menjelskan mengenai kunjungan ulang

Pelayanan Pasang KB IUD = 50 Menit

Pelayanan Cabut KB IUD = 50 Menit

Pelayanan Pasang KB Implant = 45 Menit

Pelayanan Cabut Kb Implant = 50 Menit

Pelayanan KB Suntik = 20 Menit

Pelayanan KB Pil = 15 Menit

Pelayanan KB Kondom = 15 Menit 

Pasien FKTP aktif Wilayah Makroman Tidak ada beban biaya

Pasien FKTP Non Wilayah Makroman ada beban Biaya

terkecuali untuk layanan program pemerintah tidak ada beban biaya (Geratis)

Pelayanan Pasang KB IUD,Pelayanan Cabut KB IUD,Pelayanan Pasang KB Implant,Pelayanan KB Kondom Pelayanan KB PilPelayanan KB Suntik,Pelayanan Cabut Kb Implant,

Penanganan Pengaduan, Saran dan masukan dilakukan pada jam saat jam kerja, selain itu Via Online/Medsos

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Poli KB"