Pelayanan P2P

  1. .
  2. Pasien telah terdaftar di loket pendaftaran, Rekam medis, Surat Pengantar dari poli umum,Surat pengantar dari puskesmas lain disertai pemeriksaan Kab. Rujukan, Suurat pengantar dsri RS Disertai hasil Lab. Rujukan

  1. .
  2. Pemeriksaan Fisik, Diagnosa, Memberikan Resep, Memberikan Jadwal pengambilan obat tahap lanjutan pada penderita TB

20 Menit Pengobatan TB

15 Menit Pengobatan malaria,kusta dan DBD

Pada Pasien FKTP Wilayah Makroman TIdak ada Beban Biaya

Pasien FKTP Non Wilayah Makroman Ada beban Biaya 

Pengobatan, TB,Malaria,Kusta,DBD

Penangan Pengaduan, Saran dan masukan dilakukan pada saat jam kerja selain itu Via Online/Medsos

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Via Telphon / WA Kepada PJ program

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan P2P"