No. SK: 188.4/149/100.02.022
Pelayanan Pendaftaran Kunjungan Baru
Pelayanan Pendaftaran Kunjungan Lama
Tidak dipungut biaya
Pelayanan Pendaftaran Kunjungan Baru , Pelayanan Pendaftaran Kunjungan Lama
Penanganan pengaduan, Saran dan masukan dilakukan pada saat jam kerja. Selain itu Via Online/Medsos
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store