Pelayanan Kesehatan Lingkungan

No. SK: 188.4/149/100.02.022

  1. Pasien telah terdaftar di Loket Pendaftaran dan Rekam Medis Pasien (Rujukan dari poli untuk konseling KesLing)

  1. Membawa KTP Pasien datang ke poli pelayanan kesehatan lingkungan yang telah di rujuk oleh Poli untuk Konseling Kesling

20 Menit

konsultasi kesehatan lingkungan 

Konseling Penyakit Berbasis Lingkunga

Penanganan Pengaduan,Saran dan Masukan dilakukan pada saat jam kerja selain itu via Online/Medsos

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kesehatan Lingkungan"