Pelayanan Bank Darah Rumah Sakit

No. SK: 208 Tahun 2022

  1. Formulir PDUT (Permintaan Darah Unit Transfusi)
  2. Sampel darah pasien/resipien

  1. Menerima edukasi tentang kebutuhan transfusi darah dan menandatangani persetujuan transfusi
  2. Dilakukan pengambilan sampel darah untuk pemeriksaan golongan darah dan uji silang
  3. - Jika stok darah tidak tersedia di RS maka pasien dibantu petugas ambulans untuk mengambil darah di PMI - Jika stok darah tidak tersedia di PMI, maka dilakukan transfusi darah - Menunggu darah disiapkan oleh petugas - Menerima kantong darah dan menyerahkan kepada perawat ruang rawat inap
  4. Jika stok darah tersedia di BDRS : - - Menunggu darah disiapkan oleh petugas - Menerima kantong darah dan menyerahkan kepada perawat ruang rawat inap

Prosedur 1 - 4 di Bank Darah RS: 

Emergency/CITO kurang dari 60 menit

Non CITO kurang dari 120 menit

Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 1 Tahun 2024 dan Peraturan Wali Kota Bontang Nomor 11 Tahun 2024. 

Sesuai dengan Edaran PMI Pusat tentang Biaya Penggantian Pengelolaan Darah 

Produk Darah BDRS: WB, PRC

1. Petugas Penanganan Komplain Pelanggan
2. Peace Gan Tamada (https://app1.rsud.bontangkota.go.id/mobile#/komplain)
3. SMS/WA : 0815 4560 0006
4. Telp : 0548-22111 Ext. 1134
5. Kotak Saran

6. Email : rsudbontang@yahoo.co.id


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store