No. SK: 208 Tahun 2022
Prosedur 1 - 4 di Bank Darah RS:
Emergency/CITO kurang dari 60 menit
Non CITO kurang dari 120 menit
Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 1 Tahun 2024 dan Peraturan Wali Kota Bontang Nomor 11 Tahun 2024.
Sesuai dengan Edaran PMI Pusat tentang Biaya Penggantian Pengelolaan Darah
Produk Darah BDRS: WB, PRC
1. Petugas Penanganan Komplain Pelanggan
2. Peace Gan Tamada (https://app1.rsud.bontangkota.go.id/mobile#/komplain)
3. SMS/WA : 0815 4560 0006
4. Telp : 0548-22111 Ext. 1134
5. Kotak Saran
6. Email : rsudbontang@yahoo.co.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store