Penyelesaian Sengketa Tanah

  1. Pemeriksaan Berkas
  2. Mencatat pada buku Register
  3. Membuat surat Panggilan
  4. Mempertemukan para pihak untuk di mediasi
  5. Melakukan peninjauan lokasi sengketa
  6. Membuat surat pernyataan kesepekatan damai dan surat pengantar ke Pengadilan
  7. Melaporkan hasil pertemuan kepada Camat

  1. Pemeriksaan Berkas
  2. Mencatat pada buku Register
  3. Membuat surat Panggilan
  4. Mempertemukan para pihak untuk di mediasi
  5. Melakukan peninjauan lokasi sengketa
  6. Membuat surat pernyataan kesepekatan damai dan surat pengantar ke Pengadilan
  7. Melaporkan hasil pertemuan kepada Camat

Dilakukan Mediasi antara kedua bilah pihak yang bersengketa

Tidak dipungut biaya

Penyelesaian Sengketa Tanah

Menyampaikan langsung kepada Kasi Trantib kemudian diproses untuk mendapat tanggapan;

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penyelesaian Sengketa Tanah"