30 Menit
Tidak dipungut biaya
Penetapan Imam Mesjid, Pendeta, Oikumene dan Guru Mengaji
Menyampaikan langsung kepada kasi Kesra kemudian untuk mendapat tanggapan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store