Surat Keterangan Pembagian Akta Hak Bersama

  1. Foto Copy KTP pihak I dan Pihak II
  2. Foto Copy SPPT terakhir
  3. Foto Copy Sertifikat ( Yang Punya Sertifikat)
  4. Surat Pengantar dan kelengkapan lainnya dari Desa/Kelurahan
  5. Foto copysurat nikah pihak I dan pihak II
  6. Foto copy Kartu Keluarga pihak I dan pihak II

  1. Menerima berkas surat pengantar dan kelengkapan – kelengkapan lainya dari Desa/Kelurahan
  2. Mencermati surat pengantar dan kelengkapannya
  3. Membuat pengadministrasian
  4. Menyampaikan kepada camat (selaku PPAT sementara) untuk ditanda tangani Dinas Pengelolaan, Pendapatandan Aset Daerah dan BPN Kabupaten

Membutuhkan waktu untuk koordinasi dengan instansi terkait

1i harga tertinggi

Surat Keterangan Pembagian Akta Hak Bersama

Menyampaikan aduan kepada PPAT

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Pembagian Akta Hak Bersama"