Layanan Farmasi/Obat

No. SK: 188.4/149/100.02.022

  1. Membawa Resep obat dari doktet

  1. Setelah selsai pemerikasaan doketer, dokter akan membuat resep obat untuk pasien setelah pasien medapatakn resep obat pasien akan di arahkan ke apoteker untuk mendapat obat

10 Menit untuk pelayanan resep obat jadi

15 Menit untuk pelayanan resep obat jadi racikan

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Resep Obat Jadi/Racikan

Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan dilakukan pada saat jam kerja diluar jam kerja via Medsos

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

whatsApp Dok

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Farmasi/Obat"