Rekomendasi Permohonan Penerbitan Izin UGB

No. SK: : 000.8.3.2/Kep.15-Sekret/2023

  1. Surat Permohonan Rekomendasi yang ditujukan kepada Kepala Dinas Sosial Kota Cilegon;
  2. Proposal yang memuat : nama dan alamat organisasi/badan hukum akta pendirian yang dibuat oleh notaris dan susunan pengurus tanda terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia surat izin usaha atau nomor induk berusaha nomor pokok wajib pajak surat keterangan domisili surat penyataan pertanggungjawaban rencana program yang paling sedikit memuat : nama pemohon dan jabatan pada penyelenggara UGB, jenis barang/jasa yang dipromosikan, nama program UGB, mekanisme dan teknis penyelenggaraan UGB, wilayah penyelenggaraan UGB, jangka waktu promosi, jangka waktu penyelenggaraan UGB, tempat dan tanggal penyegelan, tanggal batas klaim dalam penyelenggaraan UGB langsung, tempat dan tanggal penentuan pemenang, tempat dan tanggal pengesahan pemenang, daftar dan hadiah dijelaskan secara lengkap dan rinci mengenai jenis, jumlah, merk/tipe, dan tahun pembuatannya dengan mempertimbangkan nilai guna/manfaat dari hadiah tersebut, cara penentuan pemenang UGB; dan cara pengumuman pemenang.

  1. Pemohon datang langsung ke Kantor Dinas Sosial Kota Cilegon kartu menunjukan identitas asli, membawa persyaratan dan melakukan registrasi pada Layanan dan Pengaduan Dinas Sosial Kota Cilegon;
  2. Petugas menerima berkas permohonan dan persyaratan;
  3. Petugas memberikan tanda terima berkas permohonan kepada pemohon;
  4. Petugas menyerahkan dokumen surat permohonan untuk diregister pengelola surat masuk dan didisposisi Kepala Dinas;
  5. Kepala bidang menerima disposisi berkas permohonan dan memerintahkan petugas verifikasi permohonan rekomendasi UGB untuk melakukan verifikasi kelengkapan dan kesesuaian berkas permohonan;
  6. Jika berkas tidak lengkap atau tidak sesuai berkas dikembalikan kepada pemohon;
  7. Setelah berkas dinyatakan lengkap Kepala Bidang memerintahkan petugas adminstrasi membuatkan draft Rekomendasi Permohonan Penerbitan Izin Undian Gratis Berhadiah (UGB);
  8. Kepala Bidang memparaf dokumen Rekomendasi Permohonan Penerbitan Izin Undian Gratis Berhadiah (UGB);
  9. Kepala Dinas menandatangani dokumen Rekomendasi Permohonan Penerbitan Izin Undian Gratis Berhadiah (UGB);
  10. Petugas menghubungi pemohon untuk mengambil dokumen Rekomendasi Permohonan Penerbitan Izin Undian Gratis Berhadiah (UGB)
  11. Pejabat yang membawahi kewenangan pemberian rekomendasi UGB dapat memberikan pendampingan dan konsultasi dalam proses permohonan penerbitan izin UGB.
  12. Pemohon mengisi Survey Kepuasan Masyarakat (SKM).

5 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi Permohonan Penerbitan Izin UGB

<meta charset="utf-8" />

Secara tertulis melalui kotak pengaduan

Email     : dinsos@cilegon.go.id

Website : www.dinsos.cilegon.go.id

Facebook : @dinassosialkotacilegon dan IG : @dinsoscilegon

Nomor Layanan Pengaduan : 0895 0269 2855

SP4N LAPOR : https://www.lapor.go.id  


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

+62 899-5293-939

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Permohonan Penerbitan Izin UGB"