Penerbitan Surat Rekomendasi Bidik Misi

  1. Fotocopy Kartu Keluarga 1 Lembar
  2. Fotocopy KTP 1 Lembar

  1. Pemohon datang ke Dinas Sosial Kota Sibolgadan menyerahkan berkas-berkas persyaratan yang sudah lengkap ke Petugas Loket Pelayanan
  2. Petugas Loket Pelayanan menyerahkan berkas permohonan kepada Operator aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) Kota Sibolga di Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Kota Sibolga
  3. Operator SIKS-NG Kota Sibolga login ke aplikasi SIKS-NG Online dan menginput NIK pemohon pada kolom pencarian DTKS
  4. Apabila data ditemukan, operator SIKS-NG Kota Sibolgadapat mencetak Surat Rekomendasi Bidik Misi
  5. Surat Rekomendasi Bidik Misiditandatangani oleh Kepala Dinas Sosial Kota Sibolga, kemudian distempel Dinas
  6. Petugas Loket Pelayanan menyerahkan Surat Rekomendasi Bidik Misi kepada pemohon
  7. Pemohon mengisi formulir Survei Kepuasan Masyarakat setelah selesai memperoleh layanan

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Surat rekomendasi bidik misi

Datang langsung ke Dinas Sosial Kota Sibolga dan menyampaikan pengaduan layanan pengaduan

menyampaikan pengaduan secara tertulis melalui kotak saran dan pengaduan atau secara online melalui email dinsossibolga@yahoo.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerbitan Surat Rekomendasi Bidik Misi"