Penerbitan Surat Keterangan Terdaftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

  1. Membawa Fotocopy Kartu Keluarga (KK) 1 Lembar
  2. Fotocopy KTP 1 Lembar

  1. Datang langsung ke Dinas Sosial Kota Sibolga dan menyampaikan pengaduan kepada petugas pengelola layanan pengaduan.
  2. Menyampaikan pengaduan secara tertulis melalui kotak saran dan pengaduan atau secara online melalui email dinsossibolga@yahoo.com

Jangka waktu penyelesaian berkala setiap bulan

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Terdaftar Data Terpadu Kemeterian Sosial

Datang langsung ke Dinas Sosial Kota Sibolga dan menyampaikan pengaduan kepada petugas pengelola layanan pengaduan.

Menyampaikan pengaduan secara tertulis melalui kotak saran dan pengaduan atau secara online melalui email dinsossibolga@yahoo.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerbitan Surat Keterangan Terdaftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)"