No |
Uraian Kegiatan |
waktu |
1 |
Pemohon Mengajukan Surat Permohonan Kebakaran |
5 Menit |
2 |
Dinas Sosial Periksa Persyaratan |
5 Menit |
3 |
Jika lengkap akan diproses dan |
5 Menit |
4 |
Jika tidak lengkap berkas akan dilengkapi |
5 Menit |
5 |
Dinas sosial akan mengirim data pemohon ke kesra agar disposisi dan akan dikembalikan ke dinsos untuk diproses bantuanny. |
35 Menit |
6 |
Setelah diproses data pemohon dinas sosial akan mengirim proposal pemohon kekantor BKD untuk pencairan Dana Bantuan |
25 Menit |
7 |
Kantor BKD akan melakukan pencairan dan pemohon akan menerima bantuan Tunai |
1 minggu |
Tidak dipungut biaya
Pengurusan Surat Rekomendasi Bantuan Sosial Rumah Terbakar
Alur Penanganan Pengaduan:
1. MasyarakatsebagaipenggunalayanandiDinasSosialdapatmengadu,memberikansarandanmasukanmelalui:
Ø Datanglangsung
Ø MelaluiTelephon/HP : 082285210494
Ø Alamat Surat : JL. Raya Tuapejat Km.4 – Sipora Utara Kab. Kep. Mentawai Prov. Sumatera Barat
Ø AlamatEmail :dsp3akabkepmtw@gmail.com
Ø Kotak Saran
Ø Medsos ( Facebook)
denganmenyertakanidentitasnamadanalamatyang jelas.
2. Jika pengguna layanan yang akan mengadu, memberi saran dan masukan datang langsung, maka oleh Petugas Pelayanan akan dipersilahkan menunggu diruangan tunggu yang akan ditemui KaDinsos/Kabid terkait untuk diberikan jawaban langsung. Demikian juga jika melalui telephon, oleh Petugas Pelayanan akan dihubungkan sambungan telephon keKaDinsos/Kabid terkait untuk diberi jawaban langsung. Namun jika KaDinsos/Kabid terkait tidak berada ditempat, Petugas Pelayanan akan mencatat pengaduan, saran dan masukan tersebut.
3. Jika pengguna layanan yang mengadu, memberi saran dan masukan melalui surat, kotak saran, media sosial maka oleh Petugas Pelayanan akan dicatat/diagenda/diverifikasi dan didokumentasikan dalam buku pengaduan yang untuk selanjutnya disampaikan keKaDinsos untuk didisposisi keKabid terkait atau TimMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store