Pelayanan Pojok Laktasi

No. SK: 440/621/438.5.2.2.28/2023

  1. a. Membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK)
  2. b. Kartu BPJS atau KIS atau ASKES bagi peserta JKN
  3. c. Membawa buku KIA untuk balita

  1. a. Pasien datang ke loket pendaftaran b. Menunjukkan persyaratan yang dimilki c. Petugas mengecek kelengkapan persyaratan yang dibawa d. Petugas mengentri data ke sistem informasi puskesmas elektronik / rekam medik elektronik (SiKUAT) e. Petugas mengirimkan data ke ruang pelayanan KIA-MTBS f. Petugas pelayanan KIA menginput data rujukan antar pelayanan ke ruang pelayanan gizi g. Pasien dikirim ke ruang pelayanan gizi h. Petugas gizi melakukan anamnesa dan keluhan selama menyusui i. Pasien diarahkan ke Ruang Laktasi j. Petugas memberikan konseling Laktasi k. Petugas memberikan paket gizi jika diperlukan l. Jika ada pengunjung atau pasien ibu menyusui maka diarahkan oleh petugas untuk menyusui di Ruang Laktasi

a. Anamnesa pasien ( keluhan menyusui, pola makan ,dst) : 3 menit 

b. Menganalisa data penunjang pasien : 2 menit 

c. Menentukan assesemen : 2 menit 

d. Memberikan konseling laktasi : 15 menit e. Memberikan paket gizi jika diperlukan : 2 menit

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Kesehatan

a. Penerimaan pengaduan masyarakat bisa lewat kotak saran, WA, telpon

 b. Meminta data informasi pengaduan secara detail : identitas pelapor, riwayat kasus, lokasi kasus, petugas yang menangani ketika ada kasus tersebut 

c. Menyampaikan dan menganalisa informasi pengaduan tersebut kepada tim dan unit pelayanan terkait 

d. Meminta klarifikasi dari unit palayanan terkait dan mendiskusikan rencana perbaikan

 e. Menentukan kompensasi atau hak menjawab kepada pelanggan

 f. Melaksanakan kegiatan perbaikan sesuai yang direncanakan 

g. Menyampaikan kepada Kepala Puskesmas atas perbaikan yang dilakukan 

h. Jika ada kendala di puskesmas maka usulan perbaikan disampaikan ke Dinas Kesehatan

 i. Memantau dan rutun melakukan monev dari tindak lanjut hasil perbaikan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pojok Laktasi"