1. Pelayanan pasien Gawat Darurat / resusitasi 24 jam 2. Ambulans Gawat Darurat dalam 24 jam
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store