Pelayanan Instalasi Gawat Darurat

  1. Pasien Umum (Bayar Tunai) 1. Kartu berobat (bagi pasien lama) 2. Kartu identitas (KTP / SIM / Pasport) 3. Kartu keluarga (bagi bayi / anak yang belum memiliki kartu identitas) 4. Surat rujukan
  2. Pasien Peserta BPJS 1. Kartu berobat (bagi pasien lama) 2. Kartu identitas (KTP / SIM / Pasport) 3. Kartu BPJS
  3. Pasien Perusahaan / Asuransi (yang bekerjasama dengan RSUD Bandung Kiwari) 1. Kartu berobat (bagi pasien lama) 2. Kartu identitas (KTP / SIM / Pasport) 3. Kartu Asuransi 4. Surat jaminan perusahaan 5. Surat rujukan

  1. Pasien datang
  2. Pendaftaran oleh keluarga / pengantar di Admission IGD
  3. Pemilahan pasien sesuai dengan tingkat kegawatdaruratan (triage)
  4. Dilakukan tindakan medis sesuai prioritas / tingkat kegawatdaruratan pasien
  5. Dilakukan pemeriksaan penunjang jika diperlukan
  6. Pengambilan obat di apotek
  7. Penyelesaian administrasi di kasir bagi pasien umum
  8. Pasien pulang/ rawat inap/ rujuk

  1. Setiap hari [ 7 hari, 24 jam ]
  2. Respon kontak pertama dengan petugas (perawat / dokter) adalah 5 (lima) menit atau kurang setelah pasien tiba di IGD 
  3. Lama tindakan disesuaikan dengan kondisi pasien
  4. Prioritas 1 = 0 menit
  5. Prioritas 2 = 15 menit
  6. Prioritas 3 = 30 menit

  1. Pasien Umum (Bayar Tunai) / Perusahaan / Asuransi: Tarif sesuai Peraturan Walikota Bandung No. 175 Tahun 2018 Tentang Tarif Jenis Pelayanan Kesehatan. Tarif belum termasuk BHP dan obat
  2. Pasien Peserta JKN (BPJS) : Permenkes Nomor 59 tahun 2014

1. Pelayanan pasien Gawat Darurat / resusitasi 24 jam 2. Ambulans Gawat Darurat dalam 24 jam

  1. Email : sekretariat@rsudbandungkiwari.or.id
  2. Website : www.rsudbandungkiwari.or.id
  3. Telepon dan whatsapp : 022-86037777 dan 081213333224
  4. Instagram : @rsudbandungkiwari
  5. Twitter : @rsudbdgkiwari
  6. Ruang Pengaduan :  Pelayanan Pelanggan, Lantai Dasar RSUD Bandung Kiwari
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Instalasi Gawat Darurat"