Standar Pelayanan Pengaduan Rsud Menggala

  1. 1. Pengaduan Secara Lisan dan Tertulis 2. Pengaduan Melalui Medsos 3. Identitas Resmi Pengadu

  1. 1. Pengadu menyampaikan aduannya secara lisan atau tertulis 2. Petugas menerima dan mencatat pengaduan untuk diselesaikan 3. Petugas humas melakukan telaah dan koordinasi terhadap pengaduan yang belumterselesaikan 4. Pengaduan didistribusikan ke unit terkait untuk dilakukan penelusuran/ tindak lanjut 5. Petugas humas menyampaikan tanggapan kepada pengadu berdasarkan hasil koordinasi dengan unit terkait

Maksimal 3 hari kerja (3 x 24 jam), tergantung berat/ringannya pengaduan

Tidak dipungut biaya

Penanganan Pengaduan Masyarakat

1. Pengaduan langsung kepada petugas 2. Petugas Informasi 3. Kotak saran yang tersedia 4. Telepon : (0726) 21118 5. Email : rsud.menggala@yahoo.co.id 6. Facebook : RSUD Menggala 7. Istagram : rsud menggala 8. Aplikasi LAPOR

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Pengaduan Rsud Menggala"