Pelayanan Penanganan ODGJ dalam Pondok Laras UPTD Pelayanan Sosial Kampung Investasi Hati

  1. Pengajuan Surat Permohonan dari Keluarga
  2. Pelayana administrasi penanganan
  3. Permohonan untuk mendapatkan pelayanan di pondok sosial

  1. Sesuai dengan SOP terlampir

1x24 Jam

Gratis

Pelayanan Penanganan ODGJ dalam Pondok Laras UPTD Pelayanan Sosial Kampung Investasi Hati

Melalui telepon : 0361 811564

Melalui Email : dinsosp3atabanan@gmail.com

Melalui Website : www.dsp3a.tabanankab.go.id


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Penanganan ODGJ dalam Pondok Laras UPTD Pelayanan Sosial Kampung Investasi Hati"