Pendaftaran

  1. Kartu BPJS
  2. KTP/KK/KIA Pasien
  3. Fotocopy KK
  4. Surat Rujukan dari FKTP yang masih berlaku
  5. Surat Konsultasi Pasien dari Poliklinik sebelumnya di RSUD Cempaka Puti
  6. Surat Kontrol Rawat inap

  1. Pasien mengambil nomor antrian pada mesin anjungan. Arahkan pasien/keluarga pasien ke dalam ruang tunggu sampai dipanggil nomor antriannya oleh petugas pendaftaran. Petugas pendaftaran memanggil nomor antrian pasien dengan klik nomor antrian A pada PC Komputer. Petugas pendaftaran beridiri dengan posisi tangan kanan berada di dada sebelah kiri badan agak di condongkan sedikit dan mengucapkan salam sembari Ucapkan salam “selamat pagi/siang/malam Bapak/Ibu, bagaimana kami bisa membantu?” Tanyakan pasien mau berobat ke poliklinik apa? Pinjam kartu identitas berobat pasien Input nomor rekam medis, klinik yang dituju dan nama dokter ke menu registrasi pasien Input data pasien ke VCLAIM Cetak SEP (Surat Eligibilitas Pasien) dan meminta tanda tangan pasien/keluarga pasien. Serahkan berkas yang telah lengkap kepada pasien/keluarga pasien (kartu berobat, rincian pembayaran, nomor antrian, bukti SEP, leaflet hak dan kewajiban pasien serta tata tertib rumah sakit). Arahkan pasien ke poliklinik yang dituju Ucapkan terima kasih
  2. Pasien UMUM : Pasien mengambil nomor antrian pada mesin anjungan. Arahkan pasien/keluarga pasien ke dalam ruang tunggu sampai dipanggil nomor antriannya oleh petugas pendafataran. Petugas pendaftaran memanggil nomor antrian pasien dengan klik nomor antrian A pada PC Komputer. Petugas pendaftaran beridiri dengan posisi tangan kanan berada di dada sebelah kiri badan agak di condongkan sedikit dan mengucapkan salam sembari Ucapkan salam “selamat pagi/siang/malam Bapak/Ibu, bagaimana kami bisa membantu?” Tanyakan pasien mau berobat ke poliklinik apa? Petugas pendaftaran meminta berkas pasien ( Kartu identitas berobat / KTP ) untuk dilakukan pengecekan di SIMRS. Jika ada data yang tidak lengkap dalam SIMRS, petugas pendafataran mengupdate kelengkapan identitas pasien kedalam SIMRS sesuai dengan identitas saat ini . Cek kembali data yang sudah diinput ke computer sesuai dengan poliklinik yang dituju oleh pasien. Cetak label identitas. Serahkan berkas yang telah lengkap kepada pasien/keluarga pasien. Arahkan pasien/keluarga pasien ke polikklinik tujuan. Ucapkan terima kasih.

<meta charset="utf-8" /><meta charset="utf-8" />

Pasien Lama Estimasi 5 Menit

Pasien Baru Estimasi 7 Menit


Tidak dipungut biaya

Pendaftaran pasien

<meta charset="utf-8" />
<meta charset="utf-8" />

Telepon: (021) 4224243 / (021) 22422434

Whatsapp: 0812 1075 8894

Email: rsudcempakaputih@jakarta.go.id

Barcode Pengaduan



Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

JAK Sehat dan Mobile JKN

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pendaftaran "