Sistem mutu

  1. IKM Alas Kaki / Produk Kulit

  1. pendampingan dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan masingmasing industri terkait standardisasi mutu;
  2. Koordinator Sistem Mutumengidentifikasi setiap kebutuhan industri alas kaki binaan BPIPI tersebut dan menentukan jenis pendampingan mutunya;
  3. Koordinator Sistem Mutu memberikan arahan kepada Ketua tim sistem mutu terkait kebutuhan dan jenis pendampingan mutu untuk masingmasing industri yang akan didampingi;
  4. Ketua tim Sistem mutu mengadakan rapat bersama seluruh tim untuk menentukan timeline kegiatan dan pembagian jobdesk;
  5. Melakukan pendampingan mutu sesuai hasil rapat dengan tim sistem mutu;
  6. Ketua tim sistem mutu melakukan evaluasi kegiatan pendampingan mutu terhadap masing-masing industri yang didampingi;
  7. Ketua tim melaporkan progress kegiatan pendampingan mutu kepada Koordinator Sistem Mutu;
  8. Koordinator Sistem Mutu membuat laporan hasil kegiatan pendampingan mutu masing-masing industri yang didampingi.

1 Tahun

Tidak dipungut biaya

dokumen sistem mutu

Pengaduan Masyarakat dapat dilakukan secara online dan offline yang akan segera ditindaklanjuti

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Sistem mutu"