Pasien umum : sesuai perda Kabupaten Padang Lawas Utara nomor 2 Tahun 2018 |
Pasien BPJS : Gratis |
1. Ambulance emergency 2. Ambulance non emergency 3. Ambulance jenasah
1. Langsung/verbal |
2. Kotak saran |
3. No HP Pengaduan : 085260172938 |
|
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store