Layanan Pengeluaran Bahan Baku dan/atau Sisa Bahan Baku, Bahan Penolong dan/atau Sisa Bahan Penolong ke TLDDP

No. SK: KEP-28/KBC.0907/2023

  1. Surat permohonan
  2. Izin usaha industry di TLDDP Tujuan Pengeluaran
  3. Daftar rincian bahan baku dan/atau sisa bahan baku, bahan penolong dan/atau sisa bahan penolong yang akan dikeluarkan
  4. Dokumen pemasukan bahan baku dan/atau sisa bahan baku, bahan penolong dan/atau sisa bahan penolong
  5. Alasan bahan baku dan/atau sisa bahan baku, bahan penolong dan/atau sisa bahan penolong
  6. Risalah pemakaian bahan baku dan/atau sisa bahan baku, bahan penolong dan/atau sisa bahan penolong
  7. Surat perjanjian jual beli

  1. Pengguna Jasa mengirim permohonan melalui frontdesk
  2. Disposisi dari Kepala Kantor ke Kepala Seksi diteruskan ke konseptor
  3. Penelitian dokumen oleh konseptor
  4. Terbit surat persetujuan / pengembalian berkas

2 Hari Kerja  setelah permohonan diterima lengkap

Tidak dipungut biaya

Surat Persetujuan Pengeluaran / Pengembalian Berkas

Pengaduan, Saran, dan Masukan dapat disampaikan secara on line melalui Sistem Pengaduan Masyarakat (SIPUMA) di http://www.beacukai.go.id/pengaduan.html atau ke email pengaduan.beacukai@customs.go.id

Pengaduan, saran, dan masukan langsung via saluran telepon ke (021) 1500 225 (Bravo Bea Cukai) atau faksimile ke (021) 4890966 dan Surat d.a. Direktur Kepatuhan Internal 

Menyampaikan pengaduan, saran, dan masukan langsung melalui Unit Kepatuhan Internal di Unit Kerja ybs atau melalui saluran pengaduan masing-masing unit kerja

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Tidak ada layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Pengeluaran Bahan Baku dan/atau Sisa Bahan Baku, Bahan Penolong dan/atau Sisa Bahan Penolong ke TLDDP"