Ruang Kesehatan Gigi dan Mulut

No. SK: 400.7.1/38/100.02.006/2023

  1. Pasien datang sendiri
  2. Membawa kartu jaminan kesehatan yang dimiliki (BPJS)
  3. Rekam medis pasien sudah dientri oleh petugas

  1. Pasien menunggu di ruang tunggu
  2. Bila rekam medis sudah dientri, maka nama pasien akan dipanggil oleh petugas sesuai nomor urut
  3. Pasien akan di anamnesa dan menuju tempat pemeriksaan gigi
  4. Dilakukan pemeriksaan gigi
  5. Akan dilakukan tindakan jika memungkinkan dan pasien diminta untuk menandatangani persetujuan tindakan medis
  6. Pasien hanya diberi resep obat jika kondisi pasien belum dapat dilakukan tindakan
  7. Bila kondisi penyakit pasien tidak dapat ditangani di puskemas, pasien dirujuk ke Rumah Sakit

  1. Pemeriksaan tanpa tindakan : 5 - 20 menit

  2. Ekstraksi gigi susu : 5 - 20 menit

  3. Ekstraksi gigi tetap anterior : 10 - 45 menit

  4. Ekstraksi gigi tetap posterior : 10 - 60 menit

  5. Incisi intra oral : 5 - 10 menit

  6. Tumpatan sementara : 10 - 45 menit

  7. SIK : 10 - 60 menit

  8. Scaling manual per rahang : 15 - 60 menit

  9. Konseling dan Edukasi pasien : 5 - 20 menit


-        Gratis bila memiliki kartu jaminan kesehatan (BPJS)

-        Pemeriksaan medis dokter gigi (tanpa tindakan) : Rp. 30.000,-

-        Apabila pasien tidak memiliki kartu jaminan kesehatan (BPJS) atau BPJS dengan faskes bukan Puskesmas Karang Asam, maka dikenakan tarif sebagai berikut :

1.      Pencabutan gigi susu : Rp.60.000,-

2.      Pencabutan gigi susu (dengan citoject) : Rp. 90.000,-

3.      Pencabutan gigi permanen

a.   Gigi depan : Rp. 120.000,-

b.   Dengan citoject : Rp. 150.000,-

c.   Gigi belakang : Rp. 160.000,-

d.   Gigi belakang (dengan citoject) : Rp. 190.000,-

4.      Penambalan gigi

a.   Penambalan sementara : Rp. 70.000,-

b.   Penambalan Permanen

1)      Gigi depan (lubang ≤ ¼ bag. Gigi) : Rp. 180.000,-

2)      Gigi depan (lubang ≥ ¼ bag. Gigi) : Rp. 250.000,-

3)      Gigi belakang ( ¼ bag. Gigi) : Rp. 130.000,-

4)      Gigi belakang (≥ ¼ bag. Gigi) : Rp. 200.000,-

5.      Pembersihan Karang Gigi/ Scaling

a.   Karang gigi +1 : Rp. 110.000,-

b.   Karang gigii + 2 : Rp. 220.000,-

c.   Karang gigi +3 : Rp. 330.000,-

6.      Pembersihan abses dalam mulut : Rp. 80.000,-

7.      Selective Griding : Rp.20.000,-


1. Mendapatkan pemeriksaan dan penjelasan tentang penyakit 2. Mendapatkan tindakan yang diperlukan 3. Mendapatkan resep sesuai diagnosa 4. Mendapatkan rujukan apabila diperlukan

  1. Kotak saran

  2. Sms/WA/Telp : 08115594242

  3. E-mail : pkm.karang.asam@gmail.com

  4. Instagram : @puskesmaskarangasam

  5. Facebook : Puskesmas Karangg Asam

  6. Website :pkm-karang-asam.samarindakota.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Ruang Kesehatan Gigi dan Mulut"