Penanganan/Proses Tindak Lanjut dari Pengaduan Masyarakat

No. SK: KEP-28/KBC.0907/2023

  1. TANPA SYARAT

  1. Pengaduan, Saran, dan Masukan dapat disampaikan secara online melalui Sistem Pengaduan Masyarakat (SIPUMA) di http://www.beacukai.go.id/pengaduan.html atau ke email pengaduan.beacukai@customs.go.id disertai bukti pendukung yang cukup

7 (tujuh) hari kerja sejak pengaduan diterima dan dilampiri dengan bukti awal yang cukup sampai dengan tahap klarifikasi, konfirmasi dan penelitian kebenaran materi



Tidak dipungut biaya

TINDAK LANJUT PENGADUAN

Sejak pengaduan diterima dan dilampiri dengan bukti awal yang cukup sampai dengan tahap klarifikasi, konfirmasi dan penelitian kebenaran materi

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

SIPUMA

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penanganan/Proses Tindak Lanjut dari Pengaduan Masyarakat"