Sesuai dengan kasus dan kondisi serta jenis pelayanan yang diberikan
Pasien umum : sesuai perda Kabupaten Padang Lawas Utara nomor 2 Tahun 2018
Pasien BPJS : Gratis
Pelayanan pasien kritis
|
||||
|
||||
|
||||
|
||||
|
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store