Sesuai Clinical Pathway
Sesuai dengan Peraturan Bupati No. 27 Tahun 2015 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan berdasarkan Satuan Biaya / Unit Cost
pelayanan intensif
1. Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada : Sekretariat RSUD Ade Muhammad Djoen Sintang, Jl. Oevang Oeray No. 1
2. Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan langsung melalui :
Email : rsudsintang@gmail.com
Telp : 0565 2027158
Sms Pengaduan : 081337812140
Website :www.rsudsintang.com
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store