15 Menit
Rp. 35.000 (Berdasarkan Perda Kota Samarinda No. 2 Tahun 2016, tentang Perubahan atas Perda No. 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum
SURAT KETERANGAN SEHAT
Kotak Saran |
E-mail : pkm.karang.asam@gmail.com
Instagram
: @puskesmaskarangasam
Facebook
: Puskesmas Karangg Asam
Website
:pkm-karang-asam.samarindakota.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store