Perbaikan Water Meter (Penggantian Water Meter Hilang atau Rusak)

No. SK: NOMOR: 690/95-03/II/2022

  1. Form pengantar dari Divisi pembaca meter kondisi water meter rusak atau hilang.
  2. Mengisi Formulir Service Ganti Meter
  3. Memberikan denah atau Sket lokasi rumah dan No. HP aktif
  4. Melampirkan nomor rekening.

  1. Pelanggan datang langsung ke UPW atau Divisi Pembaca Meter untuk mendapatkan form pengantar service (ganti meter).
  2. Pelanggan mengisi blangko service meter (ganti meter) sesuai arahan CS Pelayanan UPW.
  3. CS Pelayanan UPW memeriksa kelengkapan berkas Pelanggan dan menyerahkan berkas blangko salinan service ganti meter.
  4. Data Pelanggan meter di input dalam Database
  5. Pelanggan membayar biaya Service Ganti Meter ke loket
  6. CS Pelayanan UPW mengantarkan berkas service test meter ke DivisiMeter Segel untuk diproses lebih lanjut.
  7. Petugas meter segel mengganti water meter lama dan memasang Water Meter baru

5 Hari

jasa

Customer Service (Wilayah IV)

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Perbaikan Water Meter (Penggantian Water Meter Hilang atau Rusak)"