Pelayanan Rawat Inap Covid Non Kelas

  1. Rekam medis
  2. Inform Concern (surat pernyataan setuju dirawat di ruang isolasi)
  3. Hasil pemeriksaan penunjang lengkap
  4. Rekomendasi dari dokter DPJP untuk rawat inap

  1. Pasien masuk dari IGD atau dari poli
  2. Pasien diterima oleh perawat ruangan setelah melakukan serah terima dengan perawat dari IGD atau dari poli
  3. Perawat ruangan menyiapkan dan mengecek ulang kelengkapan data pasien
  4. Melakukan pemeriksaan awal di Instalasi Rawat inap oleh dokter jaga ruangan
  5. Melaporkan kondisi pasien tersebut kepada DPJP oleh dokter jaga ruangan
  6. Memberikan asuhan (dokter, perawat, farmasi, klinis dan gizi)
  7. Melakukan pencatatan perkembangan pasien dilembar rekam medis selama pasien dirawat
  8. Apabila pasien dinyatakan boleh pulang oleh dokter DPJP, perawat meminta dokter DPJP membuat resume medis, resep obat untuk dirumah, surat kontrol serta surat keterangan dirawat jika diperlukan
  9. Apabila meninggal (exit) lakukan pemulasaran jenazah sesuai tata laksana covid
  10. Apabila pulang atas permintaan sendiri, pasien menandatangani surat pernyataan pulang atas permintaan sendiri
  11. Alur terlampir

Lama pelayanan tergantung kondisi pasien

  1. Pasien Umum : Pasien umum sesuai dengan Perwako Tarif Nomor 08 tahun 2022 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Daerah Madani Kota Pekanbaru.
  2. Pasien BPJS : Sesuai dengan tarif INA-CBG’s yang berlaku.

Konsultasi kesehatan, Pemeriksan dan tindakan medis, Hasil pemeriksaan penunjang, Obat - obatan

Pengaduan dilayani oleh petugas layanan pengaduan di Rumah Sakit Daerah Madani Kota Pekanbaru

Email : rsd.madani2018@gmail.com

Telp : 0822 6999 6060 (24jam)

SMS/Whatsapp : 0822 6999 6060 (24jam)

Facebook : RSD Madani Kota Pekanbaru 

Instagram : rsd.madani.pku 

Aplikasi : unduh SITAMPAN TUAN MADANI melaui web rsdmadani.pekanbaru.go.id atau http://rsdmadani.pekanbaru.go.id/app 

Kotak saran : Petugas Informasi dan Pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Rawat Inap Covid Non Kelas"