Pelayanan Home Care

  1. Kartu Identitas/KTP
  2. Pasien sudah terdaftar
  3. Proses registrasi pasien dilakukan oleh petugas rekam medis.

  1. Petugas Menerima pasien dari rumah sakit
  2. Pimpinan menunjuk untuk mengelola
  3. Membuat surat perjanjian dan proses pengelolaan kasus

a. Operasi Elektif: ≤ 2 hari

b.Operasi Cito: ≤ 30 Menit


a. Pasien Umum :

Pasien umum sesuai dengan Perwako Tarif Nomor 08 tahun 2022 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Daerah Madani Kota Pekanbaru.

b. Pasien BPJS :

Sesuai dengan tarif INA-CBG’s  yang berlaku


Pelayanan pasien Home Care

Pengaduan dilayani oleh petugas layanan pengaduan di Rumah Sakit Daerah Madani Kota Pekanbaru

Email                   : rsd.madani2018@gmail.com

Telp                     : 0822 6999 6060 (24jam)

SMS/Whatsapp   : 0822 6999 6060 (24jam))

Facebook             : RSD Madani Kota Pekanbaru

Instagram             : rsd.madani.pku
Aplikasi                  : unduh SITAMPAN TUAN MADANI melaui web  rsdmadani.pekanbaru.go.id atau http://rsdmadani.pekanbaru.go.id/app
Kotak saran          : Petugas Informasi dan Pengaduan


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Home Care"