Pelayanan Instalasi Laboratorium

  1. Kartu Identitas/KTP
  2. Formulir permintaan pemeriksaan Laboratorium
  3. Kwitansi Pembayaran

  1. Pasien/ Keluarga pasien menuju meja pedaftaran
  2. Pasien diarahkan ke ruangan sampling
  3. Dilakukan pengambilan sampling pada pasien
  4. Dilakukan pemeriksaan sampel pasien di ruangan pengujian
  5. Pasien diputuskan oleh petugas, boleh Kembali ke poli atau diperbolehkan pulang

a. Pemeriksaan darah rutin 30 menit

b. Pemeriksaan kimia klinik 140 menit

c. Pemeriksaan Swab PCR 180 menit

d. Pemeriksaan TCM 180 menit

e. Pemeriksaan Urine 90 menit

f.Pemeriksaan faces 60 menit


a. Pasien Umum :

Pasien umum sesuai dengan Perwako Tarif Nomor 08 tahun 2022 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Daerah Madani Kota Pekanbaru.

b. Pasien BPJS :

Sesuai dengan tarif INA-CBG’s yang berlaku


Pelayanan Laboratorium

Pengaduan dilayani oleh petugas layanan pengaduan di Rumah Sakit Daerah Madani Kota Pekanbaru

Email                   : rsd.madani2018@gmail.com

Telp                     : 0822 6999 6060 (24jam)

SMS/Whatsapp   : 0822 6999 6060 (24jam))

Facebook             : RSD Madani Kota Pekanbaru

Instagram             : rsd.madani.pku
Aplikasi                  : unduh SITAMPAN TUAN MADANI melaui web  rsdmadani.pekanbaru.go.id atau http://rsdmadani.pekanbaru.go.id/app
Kotak saran          : Petugas Informasi dan Pengaduan


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Instalasi Laboratorium"