Pelayanan Instalasi Rehabilitasi Medik

  1. Rekam Medis / Status Pasien
  2. Surat konsul, surat kontrol atau surat-surat lainnya yang mendukung Tindakan Rehabilitasi Medik

  1. Petugas ranap menghubungi petugas Instalasi Rehabilitasi Medik (Dokter Sp. KFR) ketika ada pasien ranap yang akan dikonsulkan ke Instalasi Rehabilitasi Medik sebelum pukul 10.00 WIB
  2. Dokter Sp. KFR visite ke ranap dan kemudian Fisioterapis datang ke ranap untuk melakukan terapi.
  3. Untuk pasien yang keadaan umumnya baik dibawa perawat ranap ke instalasi Rehabilitasi Medik dengan membawa status ranap untuk diterapi
  4. Pasien yang dari rawat jalan datang sendiri dengan membawa KTP/Kartu Identitas dan surat-surat lainnya mendaftar ke pendaftaran
  5. Pasien yang sudah mendaftar dan diskrining langsung menuju ke ruangan Instalasi Rehabilitasi Medik untuk mengantri di terapi dengan memberikan no.pendaftaran kepada petugas instalasi Rehabilitasi Medik.
  6. Pasien menunggu antrian untuk bertemu Dokter Sp. KFR dan kemudian terapi
  7. Pasien yang sudah konsul dokter dan diterapi di berikan surat control untuk mendaftar terapi pada hari berikutnya yang telah ditentukan petugas Instalasi Rehabilitasi Medik
  8. Sebelum pasien pulang, Fisoterapis memberikan edukasi pada pasien

a. Respon tindakan oleh petugas Rehabilitasi Medik kurang dari 30 menit

b. Lama tindakan disesuaikan dengan kondisi pasien


a. Pasien Umum :

Pasien umum sesuai dengan Perwako Tarif Nomor 08 tahun 2022 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Daerah Madani Kota Pekanbaru.

b. Pasien BPJS :

Sesuai dengan tarif INA-CBG’s yang berlaku


Pelayanan Rehabilitasi Medik( Fisoterapi )

Pengaduan dilayani oleh petugas layanan pengaduan di Rumah Sakit Daerah Madani Kota Pekanbaru

Email                   : rsd.madani2018@gmail.com

Telp                     : 0822 6999 6060 (24jam)

SMS/Whatsapp   : 0822 6999 6060 (24jam))

Facebook             : RSD Madani Kota Pekanbaru

Instagram             : rsd.madani.pku
Aplikasi                  : unduh SITAMPAN TUAN MADANI melaui web  rsdmadani.pekanbaru.go.id atau http://rsdmadani.pekanbaru.go.id/app
Kotak saran          : Petugas Informasi dan Pengaduan


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Instalasi Rehabilitasi Medik"