Pelayanan Pemulasaran Jenazah

  1. Berkas Rekam Medik

  1. Petugas ranap atau IGD menghubungi petugas pemulasaran jenazah
  2. Pasien dijemput petugas pemulasaran jenazah 15 - 20 menit setelah pasien meninggal
  3. Petugas mengisi inform consent
  4. Petugas menyiapkan pasien dan alat-alat untuk dimandikan
  5. Petugas memandikan pasien sesuai kondisi pasien
  6. Petugas memakai baju atau mengkafani seusiai kebutuhan
  7. Petugas mengkomunikasikan pada keluarga terkait kegiatan telah selesai
  8. Keluarga pasien menyelesaikan administrasi tindakan dan ambulance
  9. Alur terlampir

2 - 4 Jam

Sesuai dengan Perwako Tarif Nomor 08 tahun 2022 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Daerah Madani Kota Pekanbaru.


Pelayanan Pemulasaran Jenazah

Pengaduan dilayani oleh petugas layanan pengaduan di Rumah Sakit Daerah Madani Kota Pekanbaru

Email                   : rsd.madani2018@gmail.com

Telp                     : 0822 6999 6060 (24jam)

SMS/Whatsapp   : 0822 6999 6060 (24jam))

Facebook             : RSD Madani Kota Pekanbaru

Instagram             : rsd.madani.pku
Aplikasi                  : unduh SITAMPAN TUAN MADANI melaui web  rsdmadani.pekanbaru.go.id atau http://rsdmadani.pekanbaru.go.id/app
Kotak saran          : Petugas Informasi dan Pengaduan


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pemulasaran Jenazah"