Layanan Data dan Informasi Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE)

  1. Proses Registrasi Pembuatan Akun
  2. Masuk Aplikasi
  3. Pengajuan Permohonan Data
  4. Permohonan Konsultasi
  5. Permohonan Narasumber

  1. https://p3ke.kemenkopmk.go.id/permohonan

5 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Data dan Informasi Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE)

  1. Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dimaksudkan sebagai referensi penetapan sasaran bagi program penghapusan kemiskinan ekstrem yang diselenggarakan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
  2. Data P3KE terdiri dari:
    1. data sebaran jumlah individu/keluarga (tanpa nama dan alamat) menurut variabel terpilih di tingkat provinsi/kabupaten/kota/kecamatan;
    2. data individu/keluarga (tanpa nama dan alamat) menurut variabel terpilih di tingkat provinsi/kabupaten/kota/kecamatan;
    3. data individu/keluarga dengan nama dan alamat (by name by address) menurut variabel terpilih di tingkat provinsi/kabupaten/kota/kecamatan.
  3. Data sebaran P3KE sebagaimana butir 2a dapat diakses melalui laman situs: p3ke.kemenkopmk.go.id setelah membuat akun pada laman situs tersebut.
  4. Permintaan data individu/keluarga P3KE sebagaimana butir 2b dan 2c dapat disampaikan melalui kanal pelayanan yaitu melalui laman situs: p3ke.kemenkopmk.go.id
  5. Permintaan data individu/keluarga P3KE perlu menyertakan dokumen sebagai berikut:
    1. Surat permintaan data yang ditujukan kepada: Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
    2. Penjelasan mengenai program yang akan menggunakan Data P3KE.
    3. Surat pernyataan yang menyatakan bahwa data nama dan alamat dari P3KE hanya akan digunakan untuk keperluan penetapan sasaran program penghapusan kemiskinan ekstrem.

    Format surat dapat diunduh melalui laman situs: p3ke.kemenkopmk.go.id.

    Ketiga dokumen di atas ditandatangani dan dibubuhi stempel oleh:

    1. Pejabat setara Eselon 1 untuk permintaan kementerian/lembaga.
    2. Kepala daerah untuk permintaan dari pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota.
  6. Layanan terkait permintaan data pensasaran P3KE disediakan tanpa dipungut biaya apapun.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Data dan Informasi Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE)"