7 (tujuh) hari kerja, sejak berkas
permohonan diterima secara lengkap dan benar
Tidak dipungut biaya
Surat Rekomendasi Calon Orang Tua Asuh terpilih sementara yang ditujukan kepada Dinas Sosial Provinsi Banten
Penanganan pengaduan bisa dilakukan melalui :
a. SP4N-LAPOR dengan link www.lapor.go.id;
b. Datang langsung ke Dinas Sosial;
c. Saran dan masukan melalui kotak pengaduan yang disediakan;
Tindak lanjut penanganan melalui Bidang Rehabilitasi SosialMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store