Rekam Medik

  1. Memiliki KTP
  2. Kartu berobat bagi yang sudah memiliki
  3. Bagi yang belum memiliki kartu oleh petugas langsung dibuatkan kartu berobat

  1. POLIKLINIK
  2. Pasien datang mengambil Nomor Antrian (30 detik)
  3. Pasien Melakukan pendaftaran (3 Menit)
  4. Petugas mempersiapkan Rekam Medik ( 1 Menit 30 detik)
  5. Layanan Poliklinik
  6. IGD
  7. Pasien / keluarga melakukan pendaftaran (3 Menit)
  8. Petugas mempersiapkan Rekam Medik ( 1 Menit 30 detik)
  9. Layanan IGD
  10. Tindakan

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Layanan Rekam Medik

1.         Mendatangi langsung RSUD Bitung

2.         Secara Online

a. No Telp Hotline :0896 5474 0788

b. Facebook,Instagram,Wa:RSUD KOTA BITUNG

c.3 E-mail :rsudkotabitung@gmail.com

3.     Kotak saran dan Pengaduan


Alur penanganan pengaduan (SOP)

1.         Mendatangi langsung RSUD Bitung (Offline)

2.         Secara Online (WA, Facebook, E-MAIL)

3.         Petugas melakukan identifikasi pengaduan

4.         Tim melakukan pembahasan serta memutuskan jawaban pengaduan

5.         Jawaban disampaikan kepada masyarakat


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekam Medik"