Poli Umum

  1. KK/KTP/Identitas Pasien
  2. Status Pasien/Status RekamMedik

  1. Menerima Status Pasien dari Rekamedik - 1 Menit
  2. Memanggil Pasien sesuai Nomor Urut - 1 Menit
  3. Melalukan Anamnese (Melakukan pengkajian,Mengukur TTV(TD,Nadi,Respirasi),Mengukur Berat Badan,Tinggi Badan - 5 Menit
  4. Pasien Mendapatkan Pelayanan Konsultasi Dokter dan Tindakan Medis - 10 Menit
  5. Bila Pasien diperlukan data pemeriksaan penunjang pasien diberikan pengantar sesuai dengan instruksi Dokter
  6. Dokter Memberikan Resep ke Apotik - 3 Menit

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Layanan Poli Umum

1.         Mendatangi langsung RSUD Bitung

2.         Secara Online

b.1 No Telp Hotline :0896 5474 0788

b.2 Facebook,Instagram,Wa:RSUD KOTA BITUNG

b.3 E-mail :rsudkotabitung@gmail.com

3.     Kotak saran

Alur penanganan pengaduan (SOP)

1.         Mendatangi langsung RSUD Bitung (Offline)

2.         Secara Online (WA, Facebook, E-MAIL)

3.         Petugas melakukan identifikasi pengaduan

4.         Tim melakukan pembahasan serta memutuskan jawaban pengaduan

5.    Jawaban disampaikan kepada masyarakat


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Poli Umum"