Igd

  1. Kartu identitas /KTP. Kartu BPJS

  1. a.1. Pasien datang sendiri a.2. Rujukan dari PSC
  2. Triase Pemilihan Kegawat daruratan sesuai dengan Algoritma : Merah (Gawat darurat), Kuning (Gawat tapi tidak darurat/ Gawat tapi tidak Darurat), Hijau (Observasi),Hitam (Jenazah) 3 menit
  3. Pendaftaran oleh keluarga / pengantar
  4. Pelayanan tindakan sesuai dgn hasil triase / 15 menit
  5. Pemeriksaan penunjang
  6. Pengambilan obat
  7. Penyelesaian administrasi (R. Jalan / Dirujuk, Meninggal )

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Layanan IGD

1.         Mendatangi langsung RSUD Bitung

2.         Secara Online

b.1 No Telp Hotline :0896 5474 0788

b.2 Facebook,Instagram,Wa:RSUD KOTA BITUNG

b.3 E-mail :rsudkotabitung@gmail.com

3.     Kotak saran

Alur penanganan pengaduan (SOP)

1.         Mendatangi langsung RSUD Bitung (Offline)

2.         Secara Online (WA, Facebook, E-MAIL)

3.         Petugas melakukan identifikasi pengaduan

4.         Tim melakukan pembahasan serta memutuskan jawaban pengaduan

5.         Jawaban disampaikan kepada masyarakat


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Igd"