Jangka penyelesaian tergantung nomor antrian. Jika antrian tidak banyak, maka SKTM bisa slesai dalam 5 menit
Tidak dipungut biaya
surat keterangan perubahan identitas/faskes
1. Tatap muka dengan petugas front dan back office 2. Tertulis disampaikan ke kotak pengaduan 3. Email: pengaduandinsoskolaka@gmail.com 4. Facebook : Dinas Sosial Kab Kolaka 5. IG : dinsoskabkolaka 6. SP4N Lapor |
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store