PPID KPU Kabupaten Kotabaru

  1. mengisi formulir permohonaan informasi sesuai dengan identitas pemohon (KTP)
  2. register akun

  1. mengunjungi website PPID KPU Kabupaten Kotabaru
  2. mengisi formulir permohonaan informasi sesuai dengan identitas pemohon (KTP)
  3. register akun

Penyelesaian layanan selesai dalam waktu 3 hari kerja

Pelayanan yang diberikan tidak dipungut biaya/gratis.

Informasi Tahapan Pemilu, Proses Pemilu, Produk Penyelenggaraan Pemilu dan Data Pemilih Pengaduan Pelayanan

Pengaduan kepada Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kotabaru dapat disampaikan melalui:

Jl. Brigjend H. Hasan Basri No. 40 Desa Semayap Kecamatan Pulau Laut Utara,
Kabupaten Kotabaru, Provinsi Kalimantan Selatan, 72117.

  • Telp: +62 518 - 6072224; atau
  • Faks: +62 518 - 6072224; atau
  • Email: kpukabupatenkotabaru@gmail.com
  • Web: https://kota-banjarbaru.kpu.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "PPID KPU Kabupaten Kotabaru"