No. SK: SKEP.14/OM.07/2023/GM-DJJ
Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 178 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Pengguna Jasa Bandar Udara
Penumpang berangkat domestik Rp 85.000 (sudah termasuk PPN)
Penumpang berangkat internasional Rp 185.000 (belum termasuk PPN)
Fasilitas keberangkatan/kedatangan, fasilitas kenyamanan dan nilai tambah serta kapasitas terminal
1. Kontak langsung / Customer Service;
2. Contact Center 172
Email : cc172@ap1.co.id
Twitter : @angkasapura172
Facebook : Angkasa Pura 172
Instagram : angkasapura172
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store