1. Keputusan Direksi PT Angkasa Pura I (Persero) Nomor : KEP.207/KB.08/2018 tentang Tarif Pelayanan Jasa Pendarata, Penempatan dan Penyimpanan Pesawat Udara (PJP4U) untuk Penerbangan Dalam Negeri pada Bandar Udara yang Diusahakan PT Angkasa Pura I (Persero)
2. Keputusan Direksi PT Angkasa Pura I (Persero) Nomor : KEP.208/KB.08/2018 tentang Tarif Pelayanan Jasa Pendarata, Penempatan dan Penyimpanan Pesawat Udara (PJP4U) untuk Penerbangan Luar Negeri pada Bandar Udara yang Diusahakan PT Angkasa Pura I (Persero)
1. Keputusan Direksi PT Angkasa Pura I (Persero) Nomor : KEP.207/KB.08/2018 tentang Tarif Pelayanan Jasa Pendarata, Penempatan dan Penyimpanan Pesawat Udara (PJP4U) untuk Penerbangan Dalam Negeri pada Bandar Udara yang Diusahakan PT Angkasa Pura I (Persero)
2. Keputusan Direksi PT Angkasa Pura I (Persero) Nomor : KEP.208/KB.08/2018 tentang Tarif Pelayanan Jasa Pendarata, Penempatan dan Penyimpanan Pesawat Udara (PJP4U) untuk Penerbangan Luar Negeri pada Bandar Udara yang Diusahakan PT Angkasa Pura I (Persero)
Jasa pendaratan pesawat udara dan Jasa penempatan pesawat udara
1. Kontak langsung / Customer Service;
2. Contact Center 172
Email : cc172@ap1.co.id
Twitter : @angkasapura172
Facebook : Angkasa Pura 172
Instagram : angkasapura172
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store