Pelayanan Instalasi Radiologi

  1. Formulir Permintaan Pemeriksaan Radiologi dari DPJP
  2. Persyaratan sesuai jaminan pasien

  1. A Pelayanan Rawat Jalan Poliklinik 1 Pasien/keluarga menyerahkan Formulir Permintaan Pemeriksaan Radiologi 2 Petugas membuat Billing pemeriksaan Radiologi dan diberikan kepada pasien umum 3 Petugas memeriksa kelengkapan administrasi untuk pasen BPJS,membuat billing pemeriksaan Radiologi, dan petugas melampirkan billing pada SEP 4 Pasien umum menyelesaikan administrasi/ pembayaran di kasir 5 Pasien kembali ke Radiologi dan menyerahkan bukti bayar untuk pasien umum 6 Pasien menunggu panggilan untuk pemeriksaan Radiologi 7 Pasien dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan sesuai dengan form permintaan 8 Pasien di perbolehkan pulang setelah pemeriksaan dan membawa hasil sewaktu kontrol kembali 9 Pasien menerima hasil pemeriksaan
  2. B Pelayanan IGD 1 Petugas/perawat/bidan ruang IGD mengantar formulir pemeriksaan radiologi beserta pasien ke Instalasi Radiologi. 2 Petugas Radiologi memeriksa kelengkapan formulir pemeriksaan Radiologi 3 Petugas membuat Billing pemeriksaan Radiologi 4 Petugas radiologi melakukan pemeriksaan sesuai dengan jenis pemeriksaan yang diminta. 5 hasil pemeriksaan pemeriksaan di serahkan ke ruang IGD
  3. C Pelayanan Rawat Inap 1 Petugas/perawat/bidan ruang IGD mengantar formulir pemeriksaan radiologi beserta pasien ke Instalasi Radiologi. 2 Petugas Radiologi memeriksa kelengkapan formulir pemeriksaan Radiologi 3 Petugas membuat Billing pemeriksaan Radiologi 4 petugas radiologi melakukan pemeriksaan sesuai dengan jenis pemeriksaan yang diminta. 5 hasil pemeriksaan pemeriksaan di serahkan ke masing-masing ruangan

1

Rawat jalan : 3 jam

2

IGD : 20 menit / satu pemeriksaan tanpa ekpertise

3

Rawat inap : 3 Jam / pasien dengan expertise


Sesuai Perda Kabupaten Bandung No 11 Tahun 2012

Pelayanan Radiologi

1

Secara langsung melalui Pelayanan Informasi dan Penanganan Pengaduan

2

Telp : 022-5891355

3

Instagram : @rsudotoiskandardinata

4

Kotak Saran


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Instalasi Radiologi"