Pasien umum :
Biaya akomodasi / hari rawat Rp. 100.000,00;
Biaya visite dokter Rp. 75.000,00;
Konsultasi Dokter Spesialis Rp. 75.000,00;
Jasa konsultasi on cal Rp. 40.000,00;
Administrasi rawat inap Rp 25.000,00
Tarif tindakan lainnya sesuai dengan tarif yang tercantum pada Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 1 Tahun 2021.
Tidak ada biaya, dijamin oleh BPJS Kesehatan berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2023
• Pelayanan rawat inap : ibu hamil risiko tinggi, ibu nifas, bayi rawat gabung, perawatan bayi methode kanguru dan Perawatan penyakit kandungan; • Resep langsung dientry di e-SIMRS • Pasien dilayani oleh Dokter Spesialis (OBGYN) • Surat Keterangan dirawat dan surat keterangan dokter
Guna peningkatan kualitas pelayanan di RSUD Kanjuruhan, kritik/saran/masukan/aduan dapat disampaikan melalui :
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store