Masa berlaku untuk Tanda Daftar 3 Tahun
Waktu Pelayanan jam kerja
Senin – Kamis jam 07.30-15.30 WIB
Jum’at jam 07.30-15.00 WIBTidak dipungut biaya
Surat Tanda Daftar LKS ( Anak, Rehabilitasi, Lansia) 2. Surat rekomendasi Dinsos P2PA
0291685745
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store